Adab Ketika Hendak Buang Air

Rabu, 26 Juni 2013



SUNGGUH Islam merupakan agama yang sempurna. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan bahkan sampai hal terkecil sekalipun. Salah satu dari aturan-aturan tersebut adalah adabketika hendak buang air. Melihat fenomena zaman sekarang yang rata-rata orang mungkin belum tahu atau bahkan sudah  tahu namun tidak memperhatikan adab dalam buang air, sampai-sampai berani buang air dijalanan, padahal itu tidak dibenarkan dalam Islam.
Oleh karena itu, berikut ini adalah adab buang air yang diatur dalam ajaran Islam,
Pertama, hendaklah membaca do’a sebelum masuk ke WC. Dari Anas bin Malik bahwasannya Nabi SAW. jika masuk ke dalam kamar kecil, beliau membaca : Allahumma inni a’udzubika minal khubsi wal-khabaa-is (Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan setan perempuan..” (Thirmizi, Bab thaharah no. 6, hasan shahih)
Kedua, hendaklah mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke WC dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar dari WC dan membaca : Alhamdulillahilladzi adzhaba ‘anil ada wa ‘aafaani“Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan yang telah menyembuhkan aku.”
Ketiga, setelah selesai buang air atau buang hajat, hendaknya membersihkan kotoran yang ada pada badan denan tangan kiri.
Keempat, ketika ingin buang air hendaknya di tempat yang jauh dari orang atau di tempat yang tertutup. Dala hadits disebutkan“Apabila nabi bermaksud buang air, beliau berjalan sehingga tidak dilihat oleh seorangpun” (HR. Abu Daud dan Jabir)
Kelima, diusahakan jangan menghadap kiblat ketika hendak buang air. Rasulullah SAW. bersabda : “Apabila seseorang dari kamu duduk hendak buang air, maka janganlah menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya” (HR. Muslim dan Ahmad dan Abu Hurairah)
Keenam, hindari buang air di air yang tergenang atau di lubang-lubang tanah. Karena dalam air tergenang akan sangat mudah menularkan penyakit, sedangkan dalam lubang dikhawatirkan ada binatang  yang merasa terganggu. Rasulullah SAW. bersabda“Bahwasannya Rasulullah melarang buang air kecil pada air yang tergenang” (HR. Muslim, Ahmad, Nasaa’i dan Ibnu Majjah) dan Rasulullah SAW. juga menegaskan : “Rasulullah SAW. melarang buar air kecil pada lobang” (HR. Ahmad, Nasaa’i, Abu Dawud, Hakim dan Baihaqi)
Ketujuh, janganlah buang air ditempat pemberhentian atau temapt berteduh juga jalan yang selalu dilewati manusia. karena hal itu akan mengganggu orang yang sering melewati jalan atau beristirahat di tempat itu.
Rasulullah SAW. bersabda : “Hendaklah kamu takuti dua hal yang membawa kepada laknat (manusia). Mereka bertanya : “Apakah dua hal laknat itu ya Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Orang yang buang air pada jalan yang dilalui manusia atau pada tempat mmereka bernaung” (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud dari Abu Hurairah).

0 komentar:

Posting Komentar

 

Followers

Copyright 2013 Kematian Menurut Islam. All rights reserved.
Themes by Ex Templates Blogger TemplatesCoolbthemes.com - Home Recordings - Studio Rekaman